detikInetSenin, 30 Jun 2025 14:06 WIB
Komdigi Blokir Ecommerce hingga Maskapai Ini Karena Langgar Aturan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak dengan melakukan pemutusan akses terhadap tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.











































