
PSI: Hentikan Pengusutan 'Mahar Rp 1 Triliun', Bawaslu Pemalas
"Kalau boleh saya tambahkan bahwa citra Bawaslu ini pemalas, ini memang tampak di kasus Pak Andi Arief," ujar Juru Bicara PSI Rian Ernest.
"Kalau boleh saya tambahkan bahwa citra Bawaslu ini pemalas, ini memang tampak di kasus Pak Andi Arief," ujar Juru Bicara PSI Rian Ernest.
Dalam pertimbangannya Bawaslu dianggap kurang 'ngotot' menghadirkan Andi Arief sebagai saksi dalam kasus mahar Rp 1 trilusn.
Bawaslu RI dilaporkan ke DKPP terkait pengusutan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno. DKPP memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Bawaslu RI menegaskan putusan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno diambil sesuai aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan untuk menanggapi laporan ke DKPP.
Fiber melaporkan Bawaslu ke DKPP terkait putusan yang menyebut dugaan mahar Rp 1 T tak bisa dibuktikan.
Pelaporan dilakukan agar Andi Arief bisa memberikan keterangan soal dugaan mahar Rp 1 triliun dalam pencalonan di Pilpres.
Bawaslu menghentikan pengusutan laporan mahar politik Bakal Cawapres Sandiaga Uno dengan PAN dan PKS. Alasannya pelapor tidak memiliki bukti kuat.
Bawaslu menyatakan laporan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno ke PAN-PKS tidak dapat dibuktikan. Ketum Hanura OSO menilai Bawaslu bukan penyidik.
Bawaslu menyatakan laporan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno ke PAN-PKS tidak dapat dibuktikan. Ketum PAN Zulkifli Hasan menilai keputusan itu sudah tepat.
Bawaslu menyatakan laporan dugaan mahar Rp 1 triliun Sandiaga Uno ke PAN-PKS tidak dapat dibuktikan sehingga kasus itu disetop. PSI mempertayakan keputusan itu.