
YLBHI Usul Pasal TNI Jadi Penyidik di RKUHAP Dihapus: Bahaya Dwifungsi ABRI
YLBHI menyoroti 4 pasal dalam draf RKUHAP. Pasal tersebut dinilai membuka ruang bagi TNI untuk memiliki kewenangan yang lebih luas.
YLBHI menyoroti 4 pasal dalam draf RKUHAP. Pasal tersebut dinilai membuka ruang bagi TNI untuk memiliki kewenangan yang lebih luas.
Draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) sudah diunggah dan bisa diakses secara umum di situs DPR. Simak cara mengaksesnya.
Habiburokhman mengatakan draf tersebut bisa diakses melalui website DPR RI.