
Hotman Paris Bingung dengan Vonis Doni Salmanan, Kini Pertanyakan Nasib Korban
Hotman Paris ikut berkomentar soal kasus Doni Salmanan. Diketahui, Doni mendapatkan vonis hukuman ringan atas kasus penipuan Quotex.
Hotman Paris ikut berkomentar soal kasus Doni Salmanan. Diketahui, Doni mendapatkan vonis hukuman ringan atas kasus penipuan Quotex.
Majelis hakim PN Bale Bandung memvonis Doni Salmanan 4 tahun penjara. Namun, hakim tak menyita aset-aset mewah Doni Salmanan.
Para korban tak terima Doni Salmanan divonis empat tahun penjara. Mereka pun marah dan menyebut ada permainan hukum antara hakim dan pengacara.
Doni Salmanan divonis hukuman penjara selama 4 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan. Doni pun tak kuasa menahan tangis usai putusan dibacakan.
Majelis hakim PN Bale Bandung memutuskan terdakwa kasus hoaks investasi opsi biner Doni Salmanan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban.
Terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Salmanan divonis hukuman penjara selama 4 tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU 13 tahun penjara.