detikNewsSelasa, 27 Mar 2018 18:47 WIB Peredaran Rupiah dan Dolar Singapura Palsu Rp 2,6 M Digagalkan Polisi mengungkap peredaran uang palsu di Kota Surabaya. Uang palsu senilai Rp 2,6 miliar dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura diamankan dari 11 tersangka.