
Video: Dokter PPDS UI Pelaku Perekam Mahasiswi Mandi Diberhentikan
Rektor UI Heri Hermansyah telah memberhentikan dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi mandi. Tindakan pemberhentian ini dilakukan pada Senin (21/4) lalu.
Rektor UI Heri Hermansyah telah memberhentikan dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi mandi. Tindakan pemberhentian ini dilakukan pada Senin (21/4) lalu.
Dokter PPDS UI ditetapkan sebagai tersangka setelah merekam mahasiswi mandi di kos. Dia mengaku menyesal dan khilaf.
Polisi mengungkap dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi mandi dan korbannya tinggal sebelahan di kosan yang sama di Cempaka Putih, Jakpus.
Dokter PPDS UI yang mengintip dan rekam mahasiswi mandi sudah ditetapkan tersangka. Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.
Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter PPDS Universitas Indonesia yang merekam mahasiswi mandi, ternyata sudah berkeluarga dan mempunyai 3 anak.
Polisi mengungkap motof Muhammad Azwindar Eka Satria, dokter PPDS di Universitas Indonesia (UI), merekam mahasiswi mandi lewat lubang angin karena iseng.
Polisi menetapkan dokter PPDS UI perekam mahasiswi di Jakpus sebagai tersangka. Ini potret dokter PPDS tersebut.