
Video: Uang Rp 2 M yang Disita Kejagung dari Tersangka Hakim Djuyamto
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima pengembalian uang dari tersangka hakim Djuyamto dalam kasus dugaan suap.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima pengembalian uang dari tersangka hakim Djuyamto dalam kasus dugaan suap.
Tersangka kasus pemberian vonis lepas perkara korupsi ekspor bahan minyak goreng, hakim Djuyamto menitipkan uang Rp 500 juta ke satpam PN Jaksel.
Kejagung mencari tahu motif ketua majelis hakim Djuyamto, pemberi vonis lepas di kasus ekspor minyak goreng, menitipkan uang Rp 500 juta lebih ke satpam.
Kejagung menyita sejumlah uang dan cincin bertama hijau milik hakim penerima suap, Djuyamto
Hasto mengingatkan, kebenaran akan mencari jalannya sendiri.
PDIP menyentil hakim Djuyamto yang jadi salah satu tersangka suap lantaran pernah mengadili praperadilan Hasto. Sentilan Hasto pun dibalas oleh KPK.
Politikus PDIP Guntur Romli menyinggung jejak hakim Djuyamto yang menjadi salah satu tersangka suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor CPO.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka dalam kasus dugaan suap PAW Harun Masiku.
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan yang akan memasuki sidang pada 30 Januari 2024.
Hakim yang mengadili AKP Robin ternyata dulu pernah memvonis 2 penyerang Novel Baswedan di kasus teror air keras.