
KPK Tahan Eks Jasa Tirta II Tersangka Kasus Korupsi Rp 3,6 Miliar
KPK menahan Mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dengan indikasi kerugian negara Rp 3,6 miliar.
KPK menahan Mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dengan indikasi kerugian negara Rp 3,6 miliar.
Dirut Jasa Tirta II Djoko Saputro yang meraih Revolusi Mental Award kini menjadi tersangka korupsi. Penghargaan, menurut KPK, bukan jaminan seseorang tak korup.
Jadi tersangka KPK, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II (Dirut PJT II) Djoko Saputro adalah peraih penghargaan Revolusi Mental Award 2018