
Dispendukcapil Kota Pasuruan Buka Usai Tutup Karena 20 Pegawai Kena COVID-19
Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan kembali dibuka. Kantor ini sempat ditutup selama 2 pekan karena 20 pegawai positif COVID-19.
Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan kembali dibuka. Kantor ini sempat ditutup selama 2 pekan karena 20 pegawai positif COVID-19.
Sebanyak 19 pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan dinyatakan sembuh dari COVID-19. Mereka siap kembali bekerja.
Hasil tes swab 20 pegawai Dispendukcapil Kota Pasuruan pasca satu orang meninggal, 19 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka tidak memiliki gejala sakit.
Seorang pegawai Dispendukcapil Pemkot Pasuruan meninggal dunia positif COVID-19. Seluruh pegawai menjalani rapid test. 22 Orang reaktif.
Seorang pegawai Dispendukcapil Pemkot Pasuruan meninggal dunia positif COVID-19. Untuk mencegah penularan, kantor ditutup 14 hari ke depan.