
Bareskrim Tetapkan Eks Dirut Sarana Jaya Jadi Tersangka Korupsi
Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka. Ini kasus yang menjeratnya.
Dittipidkor Bareskrim Polri menetapkan mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan sebagai tersangka. Ini kasus yang menjeratnya.
KPK mengeksekusi eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan ke Lapas Sukamiskin, Jabar. Yoory dihukum 6 tahun 6 bulan penjara.
Eks Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles, divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi lahan rumah DP Rp 0. Yoory juga dikenakan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.
Eks Direktur Sarana Jaya akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini. Sebelumnya, dia dituntut 6 tahun 8 bulan dan denda Rp 1 M.
Sidang kasus korupsi lahan DKI dengan agenda pleidoi digelar pada Kamis (17/2). Eks dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, menjabarkan sederet pembelaan.
Pernyataan eks Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, menyebut ada arahan M Taufik terkait pembelian tanah Munjul. M Taufik membantah.
Jaksa KPK mengungkapkan berita acara pemeriksaan mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, terkait arahan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Seperti apa?
Jaksa KPK mengungkap chat antara mantan Manajer Operasional PT Adonar Propertindo Anton Adisaputro dengan pemilik PT Adonara Rudi Hartono Iskandar. Ini isinya.
Mantan Direktur Sarana Jaya akan segera disidang terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul. Wagub DKI mengatakan pihaknya menghormati proses hukum itu.
Penahanan Yoory diperpanjang hingga 12 Oktober 2021. Selanjutnya JPU akan menyusun surat dakwaan dalam 14 hari dan melimpahkan ke Pengadilan Tipikor.