
Vonis 5 Terdakwa Kasus Migor Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
Jaksa penuntut umum membuka kemungkinan banding atas vonis 5 terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Jaksa penuntut umum membuka kemungkinan banding atas vonis 5 terdakwa kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Mantan Dirjen Daglu Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana dalam kasus ekspor bahan baku minyak goreng.
Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dkk didakwa merugikan negara. Berikut rinciannya.
Jaksa mengatakan Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Ditjen Daglu Kemendag Farid Amir menerima uang SGD 10 ribu. Uang itu kemudian dibagi-bagi.
Dalam dakwaan eks Dirjen Daglu Kemendag, nama mantan Mendag M Lutfi disebut. Apa peran Lutfi dalam kasus minyak goreng ini?
Lin Che Wei disebut jaksa membuat analisis realisasi beberapa perusahaan hingga Dirjen Daglu Kemendag memberikan izin ekspor minyak goreng.
Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Indra Sari Wisnu Wardhana dkk didakwa melakukan korupsi hingga membuat negara merugi Rp 18 triliun!
Kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng segera terbuka dalam persidangan.
Hari ini tim penyidik memeriksa 6 saksi, salah satunya istri tersangka mantan Dirjen Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana berinisial FS.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.