
3 Tersangka Suap Pengadaan Alat COVID Dinkes Sultra Ditahan di Tempat Berbeda
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan 3 tersangka kasus suap pengadaan alat pemeriksa virus Corona (COVID-19) di lokasi berbeda.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan 3 tersangka kasus suap pengadaan alat pemeriksa virus Corona (COVID-19) di lokasi berbeda.
Seorang pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra dan dua orang dari pihak swasta ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pengadaan alat pemeriksa COVID-19.
Kejagung menangkap dua orang terduga pemberi suap ke oknum pejabat Dinkes Provinsi Sultra.