
Kasus Komentar FB Didin Tulus Berakhir Damai, Pelapor Cabut Laporan Polisi
Kasus dugaan pelanggaran ITE terkait komentar di Facebook yang menjerat Didin Tulus berakhir damai. Pelapor cabut laporan polisi terhadap pegiat literasi itu.
Kasus dugaan pelanggaran ITE terkait komentar di Facebook yang menjerat Didin Tulus berakhir damai. Pelapor cabut laporan polisi terhadap pegiat literasi itu.
Perkara komentar di Facebook yang dilakukan Didin Tulus berbuntut laporan polisi. Lalu adakah upaya mediasi antara pelapor dan Didin Tulus?
Pegiat literasi di Bandung, Didin Tulus, dipolisikan gegara komentar di Facebook (FB). Pihak pelapor pun buka suara soal pemicunya.
"Saya pasti akan mengajak kooperatif. Pa Didin juga biar tenang. Kooperatif ya pasti," ucap Asri Vidya Dewi, kuasa hukum Didin Tulus kepada detikcom.
Pegiat literasi di Bandung Didin Tulus dipolisikan gegara komentar di Facebook temannya. Seperti apa awal mula komentar Didin hingga berujung dipolisikan?
Pegiat literasi asal Bandung Didin Tulus dipolisikan gegara curhat masalah hidup di Facebook (FB). Didin mengaku shock atas kabar pelaporan itu.
Pegiat literasi di Bandung, Didin Tulus, dipolisikan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Didin sudah diperiksa polisi atas kasus tersebut.