detikNewsRabu, 31 Agu 2022 15:07 WIB Eks Dirjen Daglu Kemendag Didakwa Rugikan Negara Rp 18 T di Kasus Migor Eks Dirjen Daglu Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana didakwa korupsi merugikan negara Rp 18 triliun. Ia didakwa terkait ketersediaan stok dan pasokan migor.