detikNewsSelasa, 21 Okt 2025 20:20 WIB
Video Wamen LH: Pemda Sediakan Lahan-3% APBD Buat Proyek Sampah Jadi Energi
Pemerintah baru saja menerbitkan Perpres Nomor 109. Pemda diwajibkan menyiapkan lahan 4–5 hektare untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.











































