detikNewsSelasa, 19 Sep 2023 14:39 WIB Draf RUU Kekhususan Jakarta: Wapres Jadi Ketua Dewas Jabodetabekpunjur Pantas menerangkan, nantinya Wapres RI bakal ditunjuk menjadi Ketua Dewas. Kehadiran Wapres sebagai Ketua Dewas dapat mengkoordinasikan setiap wilayah.