
Hakim Agung Desnayeti dkk Sunat Vonis Bandar 82 Kg Ganja dari Aceh
Trio hakim Desnayeti-Yohanes Priyana-Tama Tarigan bukan pertama kali menyunat hukuman terpidana gembong narkoba. Terakhir, Syafwatul Irfan.
Trio hakim Desnayeti-Yohanes Priyana-Tama Tarigan bukan pertama kali menyunat hukuman terpidana gembong narkoba. Terakhir, Syafwatul Irfan.
Majelis kasasi yang diketuai Desnayeti dengan anggota Tama Ulinta dan Yohanes Priyana menyunat vonis bandar narkoba Heri Fadli. Sunat hukuman kesekian kali.
MA menganulir vonis mati Emmanuel O Ihejrika menjadi 20 tahun penjara. Emmanuel dihukum mati karena membawa sabu dengan cara ditelan dan dikeluarkan lewat anus.
MA menolak kasasi jaksa dan membebaskan petinggi MeMiles karena dianggap tidak bersalah dalam menghimpun dana dari masyarakat hingga Rp 750 miliaran.
Vonis mati Minggus diubah MA menjadi 17 tahun penjara. Belakangan, ia kembali ditangkap BNN lagi karena tetap masih mengedarkan narkoba.
MA menganulir vonis mati mafia narkoba kelasa kakap, Minggus jadi 17 tahun penjara. Belakangan, ia kembali ditangkap BNN lagi karena tetap mengedarkan narkoba.
Hukuman mati Muhammad Adam dianulir MA. Belakangan, Adam ditangkap BNN lagi saat mengendalikan penyelundupan sabu dari balik penjara.