detikNewsSenin, 15 Feb 2021 02:13 WIB Usai Jalani Pidana 8 Bulan Bui, WN AS di Bali Bebas dan Akan Dideportasi WN AS bernama Marcus Dorian Price, telah bebas usai 8 bulan dipenjara atas kasus peganiayaan. WN AS itu kemudian akan dideportasi ke negara asal.