detikNewsSelasa, 20 Jan 2026 20:45 WIB
Denda Tidak Bawa SIM dan STNK saat Pemeriksaan Kendaraan di Jalan
Pengendara yang tidak bawa SIM dan STNK saat pemeriksaan kendaraan di jalan, akan dikenakan sanksi. Ada denda dalam jumlah tertentu.










































