
Duit Seratus Juta Masuk Kas Negara dari Pelanggar Aturan PPKM di Garut
Duit ratusan juta terkumpul dari denda yang dibayar para pelanggar PPKM Darurat di Garut.
Duit ratusan juta terkumpul dari denda yang dibayar para pelanggar PPKM Darurat di Garut.
Uang denda sebesar Rp 44.150.000 terkumpul dari hasil penindakan pelanggaran selama PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021 di Jakarta Barat (Jakbar).
Sebanyak 7.708 pelanggaran terjadi selama 9 hari penerapan PPKM Darurat di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut terkumpul denda sebanyak Rp 733 juta.
Penjual bubur di Tasikmalaya, Sawa Hidayat (33) tak menyangka harus berurusan dengan hukum saat berjualan. Sawa divonis membayar denda Rp 5 juta.
Penjual bubur di Tasikmalaya didenda Rp 5 juta gegara ada warga yang makan di tempatnya saat PPKM darurat. Lalu apa alasan penjual bubur didenda Rp 5 juta?
Seorang penjual bubur di Kota Tasikmalaya terjaring operasi yustisi saat PPKM Darurat. Penjual bubur didenda Rp 5 juta lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.