detikTravelSabtu, 04 Sep 2021 09:43 WIB Negara Bagian Australia Ini Raup Rp 26 Miliar dari Denda COVID-19 Pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) di Australia berhasil mengumpulkan AU$ 2,5 Juta (setara Rp 26 Miliar) hanya dari denda pelanggar aturan COVID-19.