detikSumbagselSelasa, 09 Sep 2025 18:30 WIB
Perusak Kantor DPRD OKU Saat Demo Dijerat Pasal Berlapis
Perusak kantor DPRD OKU, saat demo Senin (1/9/2025) lalu ditetapkan polisi sebagai tersangka. Akibat ulahnya, tersangka terancam dikenakan pasal berlapis.










































