
Korban Indosurya Minta Hakim Dede Dipidana, Singgung Vonis Lepas Henry Surya
Dede Suryaman terbukti telah melanggar kode etik dan perilaku hakim lantaran menerima suap sebesar Rp 300 juta untuk meringankan putusan terdakwa korupsi.
Dede Suryaman terbukti telah melanggar kode etik dan perilaku hakim lantaran menerima suap sebesar Rp 300 juta untuk meringankan putusan terdakwa korupsi.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dede Suryaman dipecat sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).