
Posisi Danantara Usai Kementerian BUMN Berubah Jadi Badan
BP BUMN tetap berfungsi sebagai regulator, sedangkan Danantara akan memegang posisi sebagai operator atau pelaksana.
BP BUMN tetap berfungsi sebagai regulator, sedangkan Danantara akan memegang posisi sebagai operator atau pelaksana.
Pemerintah akan memperkuat kewenangan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk bertindak sebagai penjamin holding investasi.
Menkum Supratman Agtas menjelaskan perbedaan status BP BUMN sebagai regulator dan Danantara sebagai operator. RUU BUMN juga mengatur larangan rangkap jabatan.
Danantara merespons isu calon Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk seorang warga negara asing yang direkrut dari Singapore Airlines.
"Saya rasa bukan tidak setuju, tentu ada banyak pendapat ya. Kita menghargai setiap pendapat, baik juga dari masyarakat dan lain sebagainya," kata Dony.
Kementerian BUMN tidak akan bergabung dengan Danantara, melainkan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN (BP BUMN).
Wacana peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Danantara masih dalam pembahasan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Badan Usaha Milik Negara akan dirampingkan menjadi hanya 200 saja.
Bagaimana nasib Kementerian BUMN usai Erick Thohir lagi menjabat Menteri BUMN? Ini jawabannya.
Sejak awal, Kementerian BUMN dirancang hanya untuk berdiri dalam waktu yang singkat, tepatnya cuma 10 tahun.