
Menguji Kemandirian Partai Politik
Kemandirian parpol kembali diuji setelah muncul usulan pembiayaan dana saksi untuk Pemilu 2019. Angka yang diajukan lewat Badan Anggaran DPR mencapai Rp 3,9 T.
Kemandirian parpol kembali diuji setelah muncul usulan pembiayaan dana saksi untuk Pemilu 2019. Angka yang diajukan lewat Badan Anggaran DPR mencapai Rp 3,9 T.
Wapres JK mengatakan wacana dana saksi partai untuk pileg tidak memiliki dasar hukum. Jika tidak memiliki dasar hukum, dana saksi tersebut akan melanggar.
Wacana dana saksi partai untuk Pileg 2019 dibiayai APBN terganjal masalah payung hukum. Ketua Banggar DPR Aziz Syamsuddin menyebut ada beberapa opsi soal itu
Komisi II DPR mengusulkan dana saksi partai untuk Pileg 2019 diambil dari APBN.
PKS menilai pembiayaan saksi partai lewat APBN bisa jadi salah satu solusi peningkatan demokrasi. Namun, PKS menyebut pengelolaan dana itu harus transparan.
Gerindra menyatakan mendukung pembiayaan saksi partai di Pileg 2019 dianggarkan APBN. Menurut Gerindra, pembiayaan itu bisa membantu partai baru.
Badan Anggaran (Banggar) DPR telah membahas usulan dana saksi parpol sebesar Rp 3,9 triliun untuk Pileg 2019.
Komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pileg 2019 diambil dari APBN. NasDem menolak keras usulan itu yang angkanya mencapai Rp 3,9 triliun itu.
Komisi II DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) mengusulkan agar dana saksi Rp 3,9 triliun ditanggung negara melalui APBN. Akankah dikabulkan Jokowi?
Usulan tersebut hanya merupakan hasrat pribadi anggota DPR yang maju dalam pemilu legislatif. Pelampiasan hasrat politik itu bisa menjadi beban negara.