
Bubarkan Dapen BUMN Jasa Tirta II, OJK Jelaskan Nasib Uang Peserta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun (Dapen) BUMN pengelolaan sumber daya air, Jasa Tirta II.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun (Dapen) BUMN pengelolaan sumber daya air, Jasa Tirta II.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diam-diam melaporkan dua dana pensiun (dapen) terindikasi bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick mengatakan, pihaknya juga telah melaporkan dapen BUMN terindikasi bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan, saat ini sebanyak 7 dana pensiun (Dapen) BUMN tengah dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mahasiswa di Serang, Banten, mendesak Kejagung segera menindaklanjuti laporan Menteri BUMN Erick Thohir soal dugaan korupsi dana pensiun (dapen).
Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan hasil audit Dapen BUMN ke Kejagung. Langkah ini merupakan upayanya bersih-bersih di BUMN.
"Program BUMN ini konteksnya bukan memenjarakan oknumnya yang harus ditindak keras, tapi yang terpenting adalah perbaikan sistem dan hasil ke depan," katanya.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut 70 persen dari 48 dana yang dikelola BUMN 'sakit'. Oleh karena itu, Erick melaporkan penyelewengan dana pensiun ke Kejagung.
"Bahkan dari empat ini, dua dapen ada indikasi fraud yang tadi disampaikan oleh pak Menteri BUMN (Erick Thohir)," katanya.
Menteri BUMN, Erick Thohir bertemu dengan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. Pertemuan ini terkait temuan penyelewengan dana pensiun di BUMN.