
Penjelasan Jaksa KPK soal Beda Jumlah Kerugian Negara RJ Lino
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan adanya perbedaan total jumlah kerugian negara di perkara RJ Lino dalam kasus pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo II.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto menjelaskan adanya perbedaan total jumlah kerugian negara di perkara RJ Lino dalam kasus pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo II.
Eks Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebesar USD 1,9 juta terkait proyek pengadaan dan pemeliharaan 3 unit QCC.
RJ Lino didakwa memperkaya diri sebesar USD1.997.740,23 dalam kasus korupsi pengadaan dan pemeliharaan 3 unit Quayside Container Crane (QCC) di PT Pelindo II