detikFinanceRabu, 23 Feb 2022 12:16 WIB Tokopedia dan Bukalapak Masuk Daftar e-Commerce yang Diawasi AS! Ada 42 e-commerce dan 35 pasar fisik yang teridentifikasi terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang dan pembajakan hak cipta secara substansial.