detikFinanceSelasa, 16 Des 2025 16:14 WIB
Syarat Dihapus, Transfer Anggaran ke Daerah Terdampak Bencana Diklaim Sat Set
Kemenkeu memberikan kelonggaran transfer ke daerah untuk 52 kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar tanpa syarat salur.










































