
Jaksa Setop Penuntutan Pencuri Kelaparan di Indomaret Surabaya
Kejaksaan mengabulkan permohonan restorative justice Galuh Firmansyah. Penuntutan pria yang mencuri mi instan di Indomaret di Surabaya itu dihentikan.
Kejaksaan mengabulkan permohonan restorative justice Galuh Firmansyah. Penuntutan pria yang mencuri mi instan di Indomaret di Surabaya itu dihentikan.
Galuh Firmansyah, pria di Surabaya harus mendekam di sel karena mencuri mi instan hingga cokelat di Indomaret. Ia terpaksa mencuri karena kelaparan.