
Video CISDI: Cukai Minuman Berpemanis Bisa Cegah 3 Juta Kasus Diabetes Baru
Pemerintah berencana terapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan. Berikut hasil studi CISDI soal dampak apabila kebijakan tersebut diterapkan
Pemerintah berencana terapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan. Berikut hasil studi CISDI soal dampak apabila kebijakan tersebut diterapkan
Kemenkeu batal menerapkan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan tahun ini. Padahal pemerintah telah menargetkan pendapatan pendapatannya .
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mendorong pemerintah untuk segera terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Kementerian Kesehatan RI tengah menggodok aturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Aturan tersebut ditargetkan rampung di semester II 2026
Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan mulai berlaku pada semester II-2025 atau sekitar Juni 2025.
Studi terbaru yang dilakukan CISDI mengungkap manfaat cukai MBDK dari sisi kesehatan. Disebut dapat cegah 3,1 kasus diabetes baru di RI dalam 10 tahun.