
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Bahas Daftar Carry Over RUU Periode 2024-2029
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan dilanjutkan atau di-carry over ke periode 2024-2029.
Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan dilanjutkan atau di-carry over ke periode 2024-2029.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan akan membahas bersama pemerintah terkait RUU mana saja yang akan di-carry over. Salah satunya RUU KUHP.
Yasonna Laoly mengaku akan memprioritaskan pembahasan RUU yang sempat ditunda atau di-carry over sebelum pergantian periode DPR.
DPR RI mengesahkan revisi UU P3. Berdasarkan revisi, kini undang-undang yang mangkrak dapat dilanjutkan DPR di periode berikutnya.
Baleg DPR dan pemerintah menyepakati poin-poin perubahan UU No 12 Tahun 2011. Ke depan, RUU yang belum selesai dibahas bisa dilanjutkan DPR periode berikutnya.
Baleg DPR RI dan pemerintah menyepakati poin-poin revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.Nantinya RUU yang belum rampung bisa di-carry over.