
Cara Menghitung PPN 11 Persen, Lengkap dengan Contoh Kasus
Tarif PPN naik menjadi 11 persen, berlaku sejak 1 April 2022. Kebijakan baru itu tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tarif PPN naik menjadi 11 persen, berlaku sejak 1 April 2022. Kebijakan baru itu tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tahukah kamu jika PPN (Pajak Pertambahan Nilai) kini tarifnya telah naik menjadi 11 persen. Bagaimana rumus dan cara menghitung PPN dengan tarif terbaru 2022?