detikJatimJumat, 17 Mei 2024 14:30 WIB
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Ini Syarat dan Caranya
Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran bisa melunasinya dengan cara dicicil. BPJS Kesehatan memiliki fasilitas cicilan.










































