detikNewsRabu, 04 Feb 2026 14:40 WIB
KP2MI Cabut Izin Perusahaan Penempatan PMI, Ini Pelanggarannya
KP2MI mencabut izin PT Multi Intan Amanah Internasional karena tidak memenuhi kewajiban deposito dan hak 61 calon pekerja migran.











































