detikNewsKamis, 04 Feb 2021 12:56 WIB PT Banjarmasin Lepaskan Terdakwa Korupsi Calo Sertifikat Tanah Menurut majelis, perbuatan guru madrasah ibtidaiyah itu mengurus pembuatan sertifikat tanah dan meminta bayaran bukan tindak pidana korupsi.