detikNewsKamis, 04 Feb 2021 12:56 WIB
PT Banjarmasin Lepaskan Terdakwa Korupsi Calo Sertifikat Tanah
Menurut majelis, perbuatan guru madrasah ibtidaiyah itu mengurus pembuatan sertifikat tanah dan meminta bayaran bukan tindak pidana korupsi.










































