detikNewsKamis, 03 Jan 2019 12:09 WIB
Mengintip Ruang Kerja Call Center KPK 198
KPK telah mengoperasikan call center 198 untuk melayani masyarakat mulai dari pengurusan LHKPN, laporan gratifikasi, hingga pengaduan terkait dugaan korupsi.










































