
Berkas Caleg Germo Penjual ABG Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas caleg eks Perindo, NH (36), yang menjual anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Berkas caleg eks Perindo, NH (36), yang menjual anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK) segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Caleg germo berinisial NH (36), penjual ABG sebagai pekerja seks, dipecat secara tidak hormat oleh Partai Perindo.
Hasil penggerebekan itu, polisi menangkap NH, yang merupakan bos salon dan sedang maju caleg dari Partai Perindo.
"Setelah kita lidik selama dua minggu, di salon itu nggak ada gunting," kata Polisi.
Selain menetapkan caleg germo dari Perindo jadi tersangka kasus perdagangan orang, polisi menetapkan pelanggannya, RW (45), jadi tersangka.