
Mobil RI-43 Masuk Busway, Masih Bolehkah?
Mobil bernomor polisi RI-43 terpantau melintas di busway. Pengamat transportasi mengkritik perilaku berlalu lintas pengendara mobil menteri ini.
Mobil bernomor polisi RI-43 terpantau melintas di busway. Pengamat transportasi mengkritik perilaku berlalu lintas pengendara mobil menteri ini.
Pagi tadi adapemotor yang menerobos jalur busway dan terjepit bus TransJakarta. Pengendara yang menerobos jalur busway adalah sebuah pelanggaran.
Mereka menerobos busway meski jalur biasa di Cawang, Jaktim, dalam kondisi lancar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai sejauh ini sterilisasi jalur bus TransJakarta itu cukup efektif.
Meski telah diberlakukan tilang menggunakan slip biru dengan denda Rp 500 ribu, masih saja banyak pengendara yang nekat menerobos busway.
Sterilisasi jalur TransJ mengakibatkan lalu lintas beberapa ruas protokol di Jakarta macet menggila. Kadishubtrans DKI menilai kebijakan itu harus dipaksakan.
Razia busway memakan korban para pengemudi yang nakal. Jumlahnya mencapai puluhan orang loh.
Pemotor itu masuk melalui pembatas busway yang bolong. Dia pun bebas melintas di jalur yang kosong.
Tercatat ada 247 pengendara yang ditilang dengan slip biru yang artinya harus membayar denda maksimal ke bank sebesar Rp 500 ribu.
Berbeda pada pagi hari, jalur bus di Mampang arah Kuningan steril dari penerobos seiring dengan penerapan sterilisasi busway. Petugas berjaga-jaga di lokasi.