
Penipu Perusahaan Asing Rp 84,8 M Lakukan Aksinya dengan Modus E-Mail Bisnis
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 4 WNI yang menipu perusahaan asal Korsel dan perusahaan asal Taiwan. Penipuan dilakukan dengan modus e-mail bisnis.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 4 WNI yang menipu perusahaan asal Korsel dan perusahaan asal Taiwan. Penipuan dilakukan dengan modus e-mail bisnis.
Bareskrim menetapkan 4 tersangka dalam kasus penipuan jaringan internasional modus e-mail bisnis dengan total kerugian korban Rp 276 miliar.
Bareskrim Polri mengungkap peran tersangka penipuan modus e-mail bisnis yang rugikan perusahaan Belanda sebesar Rp 276 M. Berikut penjelasannya.
Terbongkarnya jaringan penipuan ini karena ada laporan dari Interpol Belanda kepada Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri.
Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC). Total kerugian korban sejumlah Rp 276 miliar.