
Kasus Bupati Probolinggo, KPK Amankan Bukti Dokumen Usai Geledah 2 Tempat
Dari penggeledahan terkait kasus Bupati Probolinggo Puput Tantriana, KPK berhasil mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
Dari penggeledahan terkait kasus Bupati Probolinggo Puput Tantriana, KPK berhasil mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua DPD Nasdem Probolinggo, Achmad Rifa'i alias Haji Rifa'i sebagai saksi Bupati Probolinggo nonaktif.
KPK memeriksa 11 saksi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Probolinggo Taupik Alami di kasus gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
KPK memeriksa lima penjabat kades untuk mendalami dugaan pemberian uang kepada camat yang kemudian diteruskan kepada Bupati Probolinggo melalui suami Bupati.
KPK telah menggeledah rumah pribadi, pemkab, dan pendopo kabupaten Probolinggo. Kini KPK menggeledah rumah 2 anak Hasan Aminuddin eks Bupati Probolinggo.