
KPK Panggil Anggota DPRD hingga Kadis PU soal Suap Bupati Ngada
KPK memanggil Anggota DPRD Ngada Hermenegildus Fua terkait kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada.
KPK memanggil Anggota DPRD Ngada Hermenegildus Fua terkait kasus suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada.
Penyidik mendalami peran Marianus dalam memenangkan kontraktor penyuapnya di sejumlah tender.
Bupati Ngada nonaktif Marianus Sae kembali diperiksa KPK. Saat akan diperiksa, dia sempat mengacungkan jempol.
Tersangka yang diduga memberi suap ke Bupati Ngada Marianus Sae, Wilhelmus Iwan Ulumbu, ditahan KPK. Ia enggan mengomentari kasus dugaan suap yang menjeratnya.
Bupati Ngada, Marianus Sae, dijerat KPK menerima suap sebesar Rp 4,1 miliar terkait proyek infrastruktur. Namun, hal itu dibantah.
"Kalau dilakukan penarikan pencalonan, padahal UU menyatakan calon tidak dapat ditarik kembali. Kalau ditarik ada sanksinya," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari.
Bupati Ngada, Marianus Sae, resmi ditahan KPK. Marianus ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan).
Marianus Sae dijerat KPK terkait suap proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keterkaitan Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT, Ambrosia Tirta Santi, dalam kasus Marianus Sae masih ditelisik KPK.
Menurut KPK, modus pemberian via ATM itu dirasa lebih nyaman karena tidak perlu membawa uang tunai.