
Bupati Muna La Ode Rusman Divonis 3 Tahun Bui di Kasus Suap Dana PEN
La Ode Rusman divonis 3 tahun penjara.
La Ode Rusman divonis 3 tahun penjara.
Jaksa juga menuntut pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider kurungan pengganti selama 6 bulan terhadap La Ode Muhammad Rusman Emba.
KPK telah memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana PEN. Rusman langsung ditahan setelah diperiksa.