detikNewsSenin, 08 Jul 2024 17:30 WIB
Eks Bupati Langkat Divonis Tak Bersalah di Kasus Kerangkeng Manusia
Hakim pada PN Stabat menyatakan dakwaan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan terdakwa mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tak terbukti.










































