
Periksa Eks Bupati Supendi, KPK Cecar Dugaan Aliran Uang ke DPRD Jabar
KPK memeriksa eks Bupati Indramayu, Supendi, mantan Kepala Dinas PUPR Pemkab Indramayu Omarsyah dan Carsa ES soal dugaan aliran dana ke DPRD Jabar.
KPK memeriksa eks Bupati Indramayu, Supendi, mantan Kepala Dinas PUPR Pemkab Indramayu Omarsyah dan Carsa ES soal dugaan aliran dana ke DPRD Jabar.
Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim disebut terlibat dalam kasus korupsi yang menyeret Bupati Indramayu nonaktif Supendi. Rozaq disebut terima uang Rp 8,5 M.
KPK melakukan penggeledahan di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Indramayu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Indramayu nonaktif Supendi.
KPK resmi menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek Dinas PUPR. Pemkab akan siapkan bantuan hukum.
"Saya mohon kepada masyarakat Indramayu saya belum bisa bawa perubahan," kata Supendi.
Mengapa suap Bupati Indramayu Supendi lebih kecil dibanding Kabid Jalan Dinas PUPR? Alasannya, kedudukan Supendi selaku bupati pengganti.
KPK mengungkap, dalam kasus suap Bupati Indramayu Supendi, 'mangga manis' dipakai Carsa AS selaku pihak swasta sebagai kode suap.
Bupati Indramayu Supendi diduga KPK menerima suap sebesar Rp 200 juta dari kontraktor penggarap proyek di Dinas PUPR.
KPK resmi menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka kasus suap berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.
"Itu yang saya sedih dan cukup prihatin. Mudah-mudahan. Ya selalu saya mengatakan ini yang terakhir, yang terakhir, tapi kok ya terus," kata Mendagri.