
KPK Setor Rp 6,5 Miliar Hasil Rampasan dari Eks Bupati HSU ke Kas Negara
KPK menyetorkan barang bukti korupsi berupa uang sebanyak Rp 6,5 miliar ke kas negara. Duit tersebut berasal dari eks Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid.
KPK menyetorkan barang bukti korupsi berupa uang sebanyak Rp 6,5 miliar ke kas negara. Duit tersebut berasal dari eks Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid.
KPK menyerahkan memori banding terkait kasus mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid kepada Panitera Muda Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Mantan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid divonis 8 tahun penjara. Namun dia lolos dari tuntutan membayar uang pengganti Rp 26 miliar sehingga KPK banding.
KPK mengeksekusi Plt Kadis PU Pemkab Hulu Sungai Utara Maliki. Nantinya Maliki akan menjalani penahanan di Lapas Kelas II-A Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
KPK melimpahkan berkas perkara Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid ke PN Banjarmasin. Abdul Wahid tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid (AW) segera disidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
KPK menyita sejumlah aset di kasus Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid. Ini daftarnya.
KPK memanggil eks ajudan Bupati HSU Abdul Wahid, Hadi Hidayat, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus TPPU yang menjerat Abdul Wahid.
KPK kembali menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK panggil anggota DPRD Tabalong Rini Irawanty. Rini akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid.