
Bupati HST Nonaktif Abdul Latif Dituntut 8 Tahun Penjara
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dituntut hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Bupati HST Abdul Latif menyatakan membeli kendaraan mewah adalah hal yang gampang.
KPK menyita 23 mobil milik Bupati HST Abdul Latif terkait dugaan pencucian uang. Menurutnya Latif, membeli puluhan kendaraan itu tidaklah sulit.
Belasan tunggangan mewah milik HST nonaktif Abdul Latif akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat.
KPK memindahkan 16 mobil mewah dan motor gede Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif ke Jakarta.
Enam belas mobil mewah dan moge milik Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif segera sampai di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.