
KPK Menang Gugatan soal Penyitaan Mobil Mewah Cadillac Eks Bupati HST
KPK menang gugatan terkait penyitaan mobil supermewah Cadillac Escalade mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif.
KPK menang gugatan terkait penyitaan mobil supermewah Cadillac Escalade mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Abdul Latif.
MA memperberat hukuman Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif. Yaitu menambahkan hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti Rp 1,8 miliar.
KPK kembali melakukan penyitaan berkaitan dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif.
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif memiliki 23 kendaraan mewah. Abdul Latif kini sudah masuk meja hijau.