
OJK Pelototi Bumiputera yang Baru Bayar Klaim Rp 319 M
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) telah membayar klaim Rp 319,53 miliar sampai akhir Agustus 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) telah membayar klaim Rp 319,53 miliar sampai akhir Agustus 2024.
Otoritas Jasa Keuangan buka-bukaan terkait dengan kabar terbaru dari Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Dirut Bumiputera Irvandi Gustari menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemegang polis atas tertundanya pembayaran klaim asuransi Bumiputera selama ini.
Anggota DPR mencecar OJK soal masalah industri asuransi seperti Bumiputera hingga WanaArtha. Apa kata bos OJK?
Salah satu nasabah korban gagal bayar Bumiputera 1912, Lucky Datau, harus merelakan impiannya membangun masjid untuk almarhum sang suami.
Nasabah kasus gagal bayar asuransi Bumiputera 1912 telah menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nasabah korban gagal bayar asuransi AJB Bumiputera 191 yang jumlahnya ratusan ini akan melakukan aksi ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
OJK akan mempercepat proses PKK atau fit and proper test untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).
PT Jakarta menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada mantan Kabag Teknik AJB Bumiputera 1912 Wilayah Pematangsiantar Muhammad Joni Nasution.
Mantan Direktur SDM dan Umum Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Ana Mustamin menyampaikan Surat Terbuka untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).