
Setelah BUM Desa Berbadan Hukum
BUM Desa mulai dikenal secara resmi bersamaan dengan terbitnya UU Nomor 22/1999 tentang pemerintahan daerah.
BUM Desa mulai dikenal secara resmi bersamaan dengan terbitnya UU Nomor 22/1999 tentang pemerintahan daerah.
Presiden Jokowi bakal minta perusahaan BUMN-swasta yang berada di desa untuk gandeng BUMDes dalam kegiatan usaha mereka agar rakyat tak cuma jadi penonton.